Secara umum, liberalisme ingin menciptakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan dalam suatu kebebasan, baik itu kebebebasan dalam berpikir, kebebasan berpendapat, beragama berpikir bagi para individuserta kebebasan pers. Liberalisme lalu berdampak pada aspek politik yang berwujud pada sistem Demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.Walaupunkita tidak bisa selalu mengidentikkan bahwa Demokrasi sudah pasti Liberal. Demokrasi, sampai detik ini, merupakan sistem politik terbaik yang dipunyai oleh peradaban manusia karena menghargai perbedaan dari setiap manusia, dan menjunjung penyama-rataan hak-hak politik masyarakat dan kebebasan beropini rakyat.
Liberalisme di sisi lain juga berdampak pada aspek ekonomi, dalam wujud kapitalisme. Suatu sistem ekonomi yang sangat menekan campur tangan pemerintah dan bergantung pada mekanisme pasar demi “nilai-nilai kebebasan” yang tadi disebutkan.Juga demi memacu daya saing manusia dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Sangatlah masuk akal memang, jika manusia akan sangat terpacu untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka jika diberi kepemilikan hak milik pribadi dan kebebasan mengelola dan mendaya gunakannya secara maksimal dan bebas.Dengan kebebasan yang diberikan kepada setiap individu dapat mengakibatkan individu tersebut melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber produksi yang ada.
Kebebasanyang bertanggung jawab ala liberalisme tidak melihat kebebasan secara keseluruhan sebagai kebaikan.Suara sebagian besar (yang belum tentu benar) menjadi hukum yang berlaku.batas-batasyang besar dari kebebasan individu bisa jadi merugikan kebebasan secara umum , dalam skala luas. Kebebasan yang diberikan sebagai individu yang bebas membiarkan manusia akan begitusaja membuat peraturan, akan memangsa manusia yang lemah.
Hobbes menganggap bahwa manusia memiliki sifat egois dan licik yang akan sangat membahayakan jika dibiarkan terus menerus. Ia berpendapat bahwa dalam keadaan alamiah dan bebas, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Montesquieu, mengatakan bahwa kemerdekaan mutlak individu mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk mengancam kebebasan individu lain, sehingga harus ada pembatasan yang cukup oleh hukum dan Undang-Undang dari pemerintah.
Pada dasarnya dalam liberalisme melahirkan berbagai dengan kelemahan dan kekuatannya masing-masing.Oleh karena itu, tidak bisa kita anut secara penuh dan menyeluruh jika diterapkan di Indonesia. Nilai-nilai kebebasan, walau bagaimana pun, harus dibatasi, bukan dikekang secara tegas sesuai dengan kesepakatan nilai-nilai serta norma di Negara yang telah terbentuk akibat kultur, karena manusia hidup dalam lingkungan kemasyarakatan sebagai lingkup kecil, dan identitas bernama Negara dalam lingkup besar, sehingga kebebasan yang ia punya tidak bersinggungan dengan hak-hak yang juga dimiliki orang lain agar tercipta suatu kerukunan dan keadilan yang sebenar-benarnya.
Indonesia sendiri yang lebih menganut paham demokrasi Pancasila, yang mempunyai nilai-nilai yang luhur mengenai konsep-konsep kerja sama, kerukunan, dan gotong-royong yang menurut penulis merupakan nilai-nilai yang paling mulia dan memiliki makna “keadilan dan penghargaan hak-hak individu” dalam arti sesungguhnya oleh karena itu tidaklah cocok dengan liberalisasi di segala bidang, terutama bidang ekonomi. Di bidang ekonomi, Indonesia mempunyai ciri khas yang sangat mencerminkan kesahajaan dalam bentuk Pertanian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).Pertanian bahkan bisa menjadi ujung tombak perekonomian dengan keadaan alam Indonesia yang sangat subur dan mendukung.
Jika kita lihat dari konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Liberalisasi di segala bidang juga amat tidak relevan dengan tujuan Negara dan pemerintah untuk membantu orang-orang terlantar dan tidak mampu untuk hidup berkecukupan serta untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia dengan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang seharusnya dipunyai oleh seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu sebagai Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak menjadikan segala sesuatu yang datang dari Barat sebagai anutan secara berlebihan, terlebih meniru secara menyeluruh, karena Bangsa kita tidak kalah hebat, bahkan sebenarnya jauh lebih hebat dibandingkan Negara-negara Barat tersebut. Nilai-nilai yang kita punya, yang terbentuk melalui proses yang panjang dan dilatarbelakangi oleh penyesuaian karakteristik iklim, karakteristik keadaan alam, maupun karakteristik sosiologis-kemasyarakatan, membentuk budaya, norma, dan nilai-nilai yang patut kita acungkan jempol dan tentu saja paling sesuai dengan diri kita sebagai masyarakat Indonesia.
Ideology liberalisme juga mempunyai kelemahan jika diterapkan di Indonesia, Kelemahan utama liberalisme adalah kurangnya perhatian terhadap nasib kaum miskin, buruh dan lainnya.Mereka menganggap siapa yang miskin itu yang hidupnya malas.Sangat ekstrem.Tapi anggapan itu tidak berlaku untuk kondisi Indonesia.
Jadi, penerapan liberalisme pada dasarnya tidak cocok diterapkan di Indonesia secara penuh.Indonesia sendiri dikenal dengan Negara yang selalu menggunakan system campuran. Sehingga, hal-hal yang positif dapat diikuti namun tetap merajuk pada budaya dan adat istiadat Negara kita, karena pada dasarnya manusia dilahirkan secara bebas namun norma dan adat istiadat yang masih terus dijaga oleh masyarakat Indonesia tetap mengikat kita sebagai manusia.
Liberalisme di sisi lain juga berdampak pada aspek ekonomi, dalam wujud kapitalisme. Suatu sistem ekonomi yang sangat menekan campur tangan pemerintah dan bergantung pada mekanisme pasar demi “nilai-nilai kebebasan” yang tadi disebutkan.Juga demi memacu daya saing manusia dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Sangatlah masuk akal memang, jika manusia akan sangat terpacu untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi mereka jika diberi kepemilikan hak milik pribadi dan kebebasan mengelola dan mendaya gunakannya secara maksimal dan bebas.Dengan kebebasan yang diberikan kepada setiap individu dapat mengakibatkan individu tersebut melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber produksi yang ada.
Kebebasanyang bertanggung jawab ala liberalisme tidak melihat kebebasan secara keseluruhan sebagai kebaikan.Suara sebagian besar (yang belum tentu benar) menjadi hukum yang berlaku.batas-batasyang besar dari kebebasan individu bisa jadi merugikan kebebasan secara umum , dalam skala luas. Kebebasan yang diberikan sebagai individu yang bebas membiarkan manusia akan begitusaja membuat peraturan, akan memangsa manusia yang lemah.
Hobbes menganggap bahwa manusia memiliki sifat egois dan licik yang akan sangat membahayakan jika dibiarkan terus menerus. Ia berpendapat bahwa dalam keadaan alamiah dan bebas, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Montesquieu, mengatakan bahwa kemerdekaan mutlak individu mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk mengancam kebebasan individu lain, sehingga harus ada pembatasan yang cukup oleh hukum dan Undang-Undang dari pemerintah.
Pada dasarnya dalam liberalisme melahirkan berbagai dengan kelemahan dan kekuatannya masing-masing.Oleh karena itu, tidak bisa kita anut secara penuh dan menyeluruh jika diterapkan di Indonesia. Nilai-nilai kebebasan, walau bagaimana pun, harus dibatasi, bukan dikekang secara tegas sesuai dengan kesepakatan nilai-nilai serta norma di Negara yang telah terbentuk akibat kultur, karena manusia hidup dalam lingkungan kemasyarakatan sebagai lingkup kecil, dan identitas bernama Negara dalam lingkup besar, sehingga kebebasan yang ia punya tidak bersinggungan dengan hak-hak yang juga dimiliki orang lain agar tercipta suatu kerukunan dan keadilan yang sebenar-benarnya.
Indonesia sendiri yang lebih menganut paham demokrasi Pancasila, yang mempunyai nilai-nilai yang luhur mengenai konsep-konsep kerja sama, kerukunan, dan gotong-royong yang menurut penulis merupakan nilai-nilai yang paling mulia dan memiliki makna “keadilan dan penghargaan hak-hak individu” dalam arti sesungguhnya oleh karena itu tidaklah cocok dengan liberalisasi di segala bidang, terutama bidang ekonomi. Di bidang ekonomi, Indonesia mempunyai ciri khas yang sangat mencerminkan kesahajaan dalam bentuk Pertanian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).Pertanian bahkan bisa menjadi ujung tombak perekonomian dengan keadaan alam Indonesia yang sangat subur dan mendukung.
Jika kita lihat dari konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Liberalisasi di segala bidang juga amat tidak relevan dengan tujuan Negara dan pemerintah untuk membantu orang-orang terlantar dan tidak mampu untuk hidup berkecukupan serta untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia dengan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang seharusnya dipunyai oleh seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu sebagai Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak menjadikan segala sesuatu yang datang dari Barat sebagai anutan secara berlebihan, terlebih meniru secara menyeluruh, karena Bangsa kita tidak kalah hebat, bahkan sebenarnya jauh lebih hebat dibandingkan Negara-negara Barat tersebut. Nilai-nilai yang kita punya, yang terbentuk melalui proses yang panjang dan dilatarbelakangi oleh penyesuaian karakteristik iklim, karakteristik keadaan alam, maupun karakteristik sosiologis-kemasyarakatan, membentuk budaya, norma, dan nilai-nilai yang patut kita acungkan jempol dan tentu saja paling sesuai dengan diri kita sebagai masyarakat Indonesia.
Ideology liberalisme juga mempunyai kelemahan jika diterapkan di Indonesia, Kelemahan utama liberalisme adalah kurangnya perhatian terhadap nasib kaum miskin, buruh dan lainnya.Mereka menganggap siapa yang miskin itu yang hidupnya malas.Sangat ekstrem.Tapi anggapan itu tidak berlaku untuk kondisi Indonesia.
Jadi, penerapan liberalisme pada dasarnya tidak cocok diterapkan di Indonesia secara penuh.Indonesia sendiri dikenal dengan Negara yang selalu menggunakan system campuran. Sehingga, hal-hal yang positif dapat diikuti namun tetap merajuk pada budaya dan adat istiadat Negara kita, karena pada dasarnya manusia dilahirkan secara bebas namun norma dan adat istiadat yang masih terus dijaga oleh masyarakat Indonesia tetap mengikat kita sebagai manusia.